Briefing/Sosialisasi terkait Peraturan Kejaksaan RI Nomor 3 Tahun 2022
-
1 year ago
-
Agung Haryanto Dondo
-
Kegiatan & Prestasi Instansi
Pada Hari Senin tanggal 13 Mei 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Bpk. Elwin Agustian Khahar, S.H., M.H didampingi oleh Para Kasi dan Kasubagbin Serta Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan menghadiri Briefing/Sosialisasi terkait Peraturan Kejaksaan RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia oleh Inspektur Muda IV.
Author
Agung Haryanto Dondo
Administrator di website Kejaksaan Negeri Kota Kotamobagu.